Informasi SIM PKB Paling Lengkap dan Terupdate

Apa sih SIM PKB itu? SIM PKB merupakan singkatan dari istilah Sistem Informasi manajemen Pengembangan Keprofesian dan Berkelanjutan. Sistem informasi managemen ini merupakan tools yang bisa menghasilkan dan juga bisa memproses semua data-data yang masuk yang akan dijadikan sebagai salah satu pusat pelayanan pengembangan keprofesian berkelanjutan.

sim pkb
Sim pkb guru pembelajar

SIM PKB ini merupakan suatu program atau sistem informasi managemen yang mempunyai target untuk meningkatkan skill kompetensi seorang guru pengajar, lebih tepatnya untuk mengembangkan keterampilan intruksional dan juga pengetahuan terhadap semua konten pembelajaran.

Yang lebih menariknya ialah nantinya semua proses pengembangan kemampuan guru akan terkumpul dalam suatu wadah atau kelompok (komunitas) guru setempat, tepatnya nggak berbasis sekolah lagi.

Baca juga:

  1. Cara Mengecek Resi J&T, JNE, dan Tiki Paling Mudah
  2. 11 Cara Melacak Nomor HP Yang Hilang
  3. Translate Bahasa Jawa Ngoko ke Krama Alus (Inggil), Madya, dan Indonesia

PKB sendiri adalah program yang memang follow up hasil dari mapping kualitas guru dengan memakai instrumen Uji Kompetensi Guru (UKG) yang sudah dilakukan di kisaran tahun 2015 silam.

Sama halnya dengan kebijakan lainnya, keputusan terkait program ini tentunya juga menuai berbagai macam tanggapan (ada pro dan juga kontra).

Pasalnya, kebijakan mengenai sim pkb ini baru saja diumumkan pada awal tahun, sedangkan masa itu sudah masuk ke akhir tahun ajaran. Kebayang sekali bukan bagaimana kondisi guru-guru yang ada di pelosok tanah air Indonesia ini?

Siapa saja yang bisa mengikuti SIM PKB?

Tentu saja para guru, namun kriteria guru yang bisa mengikuti program sim pkb ini ialah seorang guru yang :

  • Profil dari hasil UKG-nya menampilkan angka 3 (tiga) – 10 (sepuluh) kelompok kompetensi yang memang nilainya itu berada di bawah KCM, yakni 65. Akan tetapi jika guru tersebut belum melakukan uji kompetensi guru (UKG) atau sudah melaksanakan UKG tapi dengan paket keahlian yang memang tidak sesuai. Oleh sebab itu, guru dengan kriteria seperti ini wajib melaksanakan tes awal dengan menggunakan sistem UKG.
  • Sudah teregistrasi dalam salah satu Komunitas GTK di Sistem Informasi Manajemen (SIM) Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).
  • Berada di tempat yang memiliki akses ke jaringan internet (khusus buat para guru yang mengikuti Program PKB online dengan mode daring dan juga daring kombinasi).
  • Menyatakan telah “setuju” untuk melaksanakan kegiatan pembelajaran dengan kemauan yang tinggi dan dibarengi dengan komitmen. Pasalnya, di dalam Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan ini mengharuskan para peserta (guru) untuk menuntaskan setidaknya 2 kelompok kemampuan yang mempunyai nilai terendah dalam 1 tahun program berjalan ataupun  2 modul prioritas yang sudah ditentukan dengan memakai moda yang sudah ditentukan juga oleh penyelenggara Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan dalam kurung waktu 1 tahun.

Kamu ingin mengganti tema hp android? Silakan pilih Tema Vivo / Tema Xiaomi / Tema Oppo / Tema Realme / Tema Whatsapp Doraemon / Mentahan Editor / Font Oppo

Bagaimana caranya agar guru bisa mendapatkan akun SIM PKB?

Nah, berhubung ada guru yang sudah mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG) di tahun 2015 dan ada juga sebagian guru yang belum, jadi untuk mendapatkan akun SIM PKB-nya juga tergolong menjadi 2 (dua), diantaranya ialah :

1. Untuk Guru yang sudah mengikuti program UKG tahun 2015

Cara membuat akun sim pkb bagi guru yang sudah melaksanakan ujian UKG tahun 2015 yang lalu, bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini.

  • Pertama, silakan buka situs web resmi SIM PKB.
  • Kemudian klik menu Registrasi Akun >> yang ada di bawah tombol login.
  • Lalu masukkan Nomor Peserta UKG 2015 dan juga Tanggal Lahir kamu pada kolom isian.
  • Selanjutnya, verifikasi kalau kamu bukan robots dengan cara mencentang kotak Saya bukan robot.
  • Terakhir, klik saja tombol Register.

2. Untuk Guru yang belum mengikuti program UKG

Sedangkan untuk guru yang belum melaksanakan ujian kompetensi, kamu bisa melakukan registrasi sim pkb dengan cara sebagai berikut.

  • Pertama, sama dengan diatas buka dulu website resmi SIM PKB.
  • Kemudian klik menu Registrasi Akun >>.
  • Selanjutnya, klik menu opsi Cari No. UKG >> yang ada di bagian paling bawah.
  • Masukkan Nama Lengkap kamu pada kolom Nama GTK / No.Peseta UKG.
  • Kemudian pilih Provinsi dan juga Kabupaten/Kota dimana tempat kamu tinggal.
  • Terakhir, ketuk pada tombol Cari GTK.
login sim pkb
  • Silakan cari nama kamu dan sekolah/instansi tempat kamu mengajar, kemudian “Catat No. Peserta UKG Kamu“.
  • Terakhir, silakan lakukan pendaftaran seperti yang tertera di nomor 1 (satu).

Baca juga:

  1. Cara Mengetahui IP Address HP Orang Lain
  2. 3+ Cara Mendapatkan Saldo Gopay Gratis Terbaru

Manakah alamat situs web (website) resmi SIM PKB?

Website resmi SIM PKB dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau KEMENDIKBUD RI bisa kamu akses di alamat berikut :

Seperti apakah alur registrasi komunitas pokja?

sim pkb guru pembelajar
Registrasi populasi (gambar kiri) – Pemutakhiran profil satminkal guru (gambar kanan),
sumber gambar: jawalabs.com

1. Alur Proses Registrasi Populasi

Registrasi Populasi akan dilakukan oleh Administrator Disdik Provinsi atau
Kota/Kabupaten terkait wilayah itu sesuai dengan kewenangannya. Untuk Prosedurnya kamu bisa melihat penjelasan dengan flow berikut ini.

  1. Administrator Dinas Pendidikan akan menerima usulan Komunitas Pokja.
  2. Dinas akan menerima pengajuan dan akan melakukan persiapan kelengkafan administratif.
  3. Login ke SIM PKB dan melakukan registrasi Pokja dengan mengisi semua kelengkapan data yang diperlukan.
  4. Cetak (print out) hasil pendaftaran di SIM PKB dan memberikannya ke ketua Pokja.
  5. Sampai disini proses registrasi pokja sudah selesai.

2. Alur Proses Pemutakhiran Profil Satminkal Guru

Mekanisme atau proses yang harus ditempuh untuk melakukan pemutakhiran data sekolah satminkal guru bisa diilustrasikan penjelasan dibawah ini. Kurang lebih mekanismenya seperti ini:

  1. Pertama-tama, Guru login dulu ke SIM PKB.
  2. Kemudian melakukan pemutakhiran sekolah satminkal.
  3. Jika Guru sudah pindah sekolah ke luar kabupaten/kota, tepatnya pindah ke dinas pendidikan yang lain. Namun, tercatat di pokja wilayah lama, maka guru tersebut wajib untuk minta ketua pokja untuk mengeluarkannya dari status anggota pokja itu sendiri.
  4. Lalu, apabila guru ini pindah sekolah ke jenjang yang lain dan tercatat di pokja wilayah yang lama, maka guru juga sama diharuskan untuk meminta ketua pokja untuk mengeluarkannya dari status keanggotaan pokja tersebut.
  5. Guru memilih sekolah yang berkesesuaian.
  6. Sistem informasi managemen pkb ini bisa mendeteksi jika ternyata ada perubahan jenjang, dan sistem akan meminta guru tersebut untuk melakukan pemutakhiran mapel.
  7. Sampai nomor 6 (enam) proses pemutakhiran data sekolah satminkal sudah selesai.

3. Mekanisme Pemutakhiran Sekolah Satminkal Guru

Dan mekanisme untuk melakukan pemutakhiran sekolah satmikal guru, kamu bisa mengilustrasikannya seperti berikut ini :

  • Pertama, guru login SIM PKB terlebih dahulu.
  • Kemudian lakukan edit MAPEL
  • Jika dalam pemutakhiran mapel guru sudah terdaftar aktif di dalam pokja, maka guru harus meminta ke ketua pokja untuk mengeluarkan dirinya dari status anggota.
  • Guru memilih jenjang dan juga mapel yang sesuai.
  • Sampai disini pemutakhiran mapel selesai.

Baca juga:

  1. Cara Menghapus Akun Facebook Permanen
  2. Kode Referral Bukalapak: Pengertian, Manfaat, dan Cara Penggunaan

Cara Verifikasi dan Validasi Data GTK

Semua Guru bisa melakukan login dan kemudian membuka akun SIM Pembelajar dengan memanfaatkan Nama Pengguna (Username) dan Kata sandi yang terdapat pada Lembar Akun Guru Pembelajar, yang bisa kamu dapatkan melalui beberapa metode berikut ini :

  1. Mendapatkan cetakan Lembar Akun Guru dari Operator P4TK yang menaungi.
  2. Menerima Lembar Akun Guru dari Administrator Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten/Kota dimana guru tersebut tercatat.
  3. Memperoleh cetakan Lembar Akun Guru ini dari Ketua Komunitas GTK dimana guru tertulis sebagai Anggota Komune.
  4. Melakukan print-out  lembar kerja guru secara mandiri setelah melakukan pendaftaran akun di halaman login SIM Guru.

Nah, buat kamu yang penasaran dengan metode nomor 4 (empat) diatas, kamu bisa mengikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendapatkan cetakan Lembar Kerja Guru secara mandiri :
Guru bisa membuka halaman website

  • Guru terhubung page login SIM Guru di alamat https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
  • Lalu guru melakukan pendaftaran akun dengan cara klik menu Registrasi Akun.
  • Setelah halaman register terbuka, silakan masukkan Nomor UKG dan Tanggal Lahir pada kolom isian.
  • Jangan lupa centang juga kode captcha saya bukan robot, lalu klik REGISTER untuk melanjutkan ke langkah selanjutnya.
  • Berikutnya, kamu klik Setuju untuk mencetak lembar akun kerja guru yang berisikan informasi mengenai username dan juga kata sandi.
  • Lalu, guru bisa menggunakan username dan password yang ada di lembar kerja untuk login ke akun SIM GURU.
  • Selesai.

Baca juga:

  1. Cara Mengganti Password Wifi Indihome
  2. Arti Received At Warehouse dan Not Time Delivery di JNE
  3. Cara Reset Printer Canon IP2770 dengan Software dan Manual

Cara Registrasi Akun GTK oleh Ketua Komunitas Pokja

Sesudah Ketua Komunitas melanjutkan anggota populasinya, Ketua harus melakukan Cetak/Reset Akun Anggota Populasi (Register Akun GTK), untuk tutorialnya bisa dibaca dibawah ini:

1. Di halaman Kelola Anggota Komunitasku, ketua bisa memilih opsi PTK/Anggota
Komune Anda yang kemudian akan dicetak Akun-nya. Selanjutnya, tinggal klik saja tombol
CETAK AKUN.

2. Lalu serahkan Surat Pemberitahuan Akses Pelayanan ke PTK atau Anggota yang
bersangkutan yang nantinya bisa digunakan untuk login ke akun SIM PKB atau SIM GURU.