Apa Saja Syarat Pengajuan Kartu Kredit BRI Tambahan?

Buat kamu yang sudah memiliki kartu kredit BRI dan ingin mengajukan kartu tambahan pasti bertanya-tanya tentang apa persyaratannya bukan?

Baiklah, dalam postingan ini tim Ilyasweb akan memberikan jawabannya untukmu, yuk simak saja pembahasannya di bawah ini.

syarat pengajuan kartu kredit bri tambahan

Khusus bagi nasabah sudah berhasil mengajukan kartu kredit di bank BRI dan sudah melewati proses aktivasi PIN dan segalanya, kamu bisa kok mengajukan kartu tambahan.

Kartu tambahan ini bisa digunakan secara langsung oleh nasabah pemegang kartu atau diberikan kepada istri, anak, atau keluarga.

Proses pengajuan kartu kredit BRI tambahan ini bisa kamu lakukan secara online atau di kantor cabang bank BRI terdekat tempat dimana kamu mengajukan credit card tersebut.

Untuk syarat-syarat pengajuan kartu kredit tambahan, diantaranya ialah sebagai berikut:

1. Usia calon pemegang kartu kredit BRI tambahan minimal 17 tahun dan maksimal 65 tahun.

2. Fotocopy kartu identitas diri (e-KTP, SIM, tau Paspor) milik calon pemegang kartu tambahan.

3. Kartu kredit tambahan BRI ini dapat kamu berikan kepada suami/istri, anak, ayah/ibu, mertua, atau saudara kandung.

4. Jenis kartu kredit tambahan dari BRI ini mengikuti jenis kartu kredit utama yang sebelumnya sudah dimiliki nasabah.

Untuk proses pengajuan kartu kredit BRI tambahan ini tetap akan melewati review terlebih dahulu oleh petugas bank untuk menentukan apakah pengajuannya layak diterima atau tidak.

Oiya, biasanya limit kartu kredit utama akan digabungkan dengan limit kartu kredit tambahan, ya.

Semoga membantu!