Pengertian Zakat Menurut Istilah

Assalamu’alaikum Sobat Ilyas

Zakat merupakan sebuah kata yang sangat akrab di telinga umat muslim. Namun, sebenarnya apa sih pengertian zakat menurut istilah?

Secara bahasa, zakat berasal dari kata “zakka” yang berarti “menambah, membersihkan atau menyucikan”. Sedangkan dalam istilah syariah, zakat memiliki pengertian sebagai suatu ibadah yang diwajibkan oleh Allah SWT kepada umat muslim yang mampu untuk memberikan sebagian harta yang dimilikinya, sebagai rasa syukur atas karunia-Nya serta sebagai bentuk kepedulian sosial terhadap sesama manusia.

Zakat adalah salah satu dari rukun Islam yang harus dipenuhi oleh setiap muslim yang mampu. Selain itu, zakat juga merupakan salah satu dari lima pilar dalam Islam, selain syahadat, shalat, puasa, dan haji.

Menurut para ulama, zakat memiliki beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh orang yang akan memberikan zakat, yaitu:

1. Orang yang memberikan zakat harus beragama Islam.

2. Orang yang memberikan zakat harus memiliki harta yang mencapai nisab.

3. Harta yang diberikan zakat harus merupakan harta yang halal dimiliki.

4. Harta yang diberikan zakat harus sudah mencapai satu tahun atau lebih.

5. Harta yang diberikan zakat harus diberikan kepada orang-orang yang berhak menerimanya.

Terkait dengan orang-orang yang berhak menerima zakat, Allah SWT telah mengatur dengan jelas dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 60, yaitu fakir, miskin, amil (yang mengumpulkan zakat), muallaf (orang yang baru masuk Islam), budak yang ingin memerdekakan dirinya, hamba sahaya, dan orang yang berjuang di jalan Allah.

Penyaluran zakat sendiri dapat dilakukan melalui berbagai macam cara, seperti melalui lembaga zakat resmi, seperti BAZNAS dan LAZ, atau bisa juga langsung diberikan kepada orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin atau orang sakit.

Selain sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT, zakat juga memiliki banyak manfaat sosial. Dengan memberikan zakat, kita dapat membantu meringankan beban orang-orang yang membutuhkan dan juga dapat membantu memperbaiki kondisi sosial masyarakat yang ada di sekitar kita.

Di sisi lain, zakat juga dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong terciptanya keadilan sosial dalam masyarakat.

Menurut data BAZNAS, dalam kurun waktu 2011-2020, total zakat yang terkumpul mencapai lebih dari 90 triliun rupiah. Jumlah yang sangat besar dan tentunya dapat membantu banyak orang yang membutuhkan.

Sebagai seorang muslim, memberikan zakat merupakan suatu kewajiban yang harus dipenuhi. Dalam Islam, memberikan zakat merupakan salah satu bentuk ibadah yang sangat ditekankan. Oleh karena itu, mari kita selalu berusaha untuk menunaikan kewajiban zakat kita dengan sebaik-baiknya.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya