Tabel Zakat Mal: Panduan Lengkap untuk Sobat Ilyas

Hello Sobat Ilyas, apakah kamu sudah mengetahui apa itu zakat mal? Zakat mal merupakan zakat yang dikeluarkan dari harta yang dimiliki oleh seseorang. Zakat mal wajib dikeluarkan apabila harta yang dimiliki sudah mencapai nisab atau batas tertentu. Nah, agar kamu bisa menghitung dan mengeluarkan zakat dengan benar, berikut ini adalah tabel zakat mal yang bisa kamu gunakan sebagai panduan.

Nisab Zakat Mal

Sebelum membahas tabel zakat mal, Sobat Ilyas perlu mengetahui terlebih dahulu tentang nisab zakat mal. Nisab zakat mal adalah batas minimal harta yang harus dimiliki sebelum seseorang wajib mengeluarkan zakat mal. Nisab zakat mal saat ini adalah sebesar 85 gram emas.

Jika kamu memiliki harta yang melebihi nisab zakat mal, maka kamu wajib mengeluarkan zakat sebesar 2,5% dari total harta yang dimiliki. Namun, jika harta kamu masih belum mencapai nisab zakat mal, maka kamu tidak wajib mengeluarkan zakat.

Tabel Zakat Mal

Berikut ini adalah tabel zakat mal yang bisa Sobat Ilyas gunakan sebagai panduan untuk menghitung zakat yang harus dikeluarkan:

Jenis Harta Nisab Zakat Mal Persentase Zakat Mal
Emas 85 gram 2,5%
Perak 595 gram 2,5%
Uang Nilai 85 gram emas 2,5%
Saham dan Obligasi Nilai 85 gram emas 2,5%
Pertanian 5 wasaq (600 kg) 5% atau 10%
Pertambangan 20% 2,5%

Untuk menghitung zakat mal yang harus kamu keluarkan, kamu perlu mengetahui jumlah hartamu yang dimiliki saat ini. Setelah itu, kamu bisa mengalikan jumlah hartamu dengan persentase zakat yang sesuai dengan jenis harta yang kamu miliki.

Contoh Perhitungan Zakat Mal

Agar lebih jelas, berikut ini adalah contoh perhitungan zakat mal:

Sayang Ilyas memiliki 100 gram emas dan uang tunai sebesar Rp 50 juta. Jika harga emas saat ini sebesar Rp 700 ribu per gram, maka jumlah harta Sayang Ilyas adalah:

100 gram x Rp 700 ribu = Rp 70 juta

Karena jumlah harta Sayang Ilyas melebihi nisab zakat mal, maka Sayang Ilyas wajib mengeluarkan zakat sebesar:

Rp 70 juta x 2,5% = Rp 1,75 juta

Jadi, Sayang Ilyas wajib mengeluarkan zakat mal sebesar Rp 1,75 juta.

Kapan Harus Mengeluarkan Zakat Mal?

Zakat mal harus dikeluarkan setiap tahun setelah kamu memiliki harta yang melebihi nisab zakat mal. Kamu bisa menghitung dan mengeluarkan zakat mal pada bulan-bulan tertentu, seperti pada bulan Ramadan atau menjelang hari raya Idul Fitri.

Apabila kamu tidak memiliki harta yang melebihi nisab zakat mal pada tahun tertentu, maka kamu tidak perlu mengeluarkan zakat mal pada tahun tersebut.

Kesimpulan

Sekarang, Sobat Ilyas sudah mengetahui tentang tabel zakat mal dan cara menghitung zakat mal yang harus dikeluarkan. Jangan lupa untuk mengeluarkan zakat mal setiap tahunnya agar kita bisa membantu mereka yang membutuhkan. Semoga artikel ini bermanfaat dan sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.