Syarat Seseorang Mendapatkan Naturalisasi Istimewa Adalah

Sobat Ilyas, naturalisasi adalah proses perolehan kewarganegaraan di negara lain. Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan naturalisasi, termasuk naturalisasi istimewa. Apa saja syaratnya? Berikut penjelasannya!

Punya Kekhususan

Syarat pertama untuk mendapatkan naturalisasi istimewa adalah memiliki kekhususan. Kekhususan ini bisa berupa keahlian, kemampuan, atau prestasi yang diakui oleh dunia internasional.

Diakui oleh Pemerintah

Selain memiliki kekhususan, syarat kedua adalah diakui oleh pemerintah. Artinya, kekhususan yang dimiliki harus diakui oleh pemerintah negara yang bersangkutan.

Memiliki Keberadaan di Negara Tersebut

Syarat ketiga adalah memiliki keberadaan di negara yang bersangkutan. Artinya, calon naturalisasi harus tinggal atau bekerja di negara tersebut dalam jangka waktu yang cukup lama.

Tidak Terlibat dalam Kegiatan Kriminal

Syarat keempat adalah tidak terlibat dalam kegiatan kriminal. Calon naturalisasi harus memiliki catatan kepolisian yang bersih dan tidak pernah terlibat dalam kegiatan kriminal.

Memiliki Kondisi Kesehatan yang Baik

Syarat kelima adalah memiliki kondisi kesehatan yang baik. Calon naturalisasi harus memiliki kesehatan yang baik dan tidak memiliki penyakit yang berbahaya.

Mengikuti Ujian Kewarganegaraan

Syarat keenam adalah mengikuti ujian kewarganegaraan. Calon naturalisasi harus mengikuti ujian kewarganegaraan yang diadakan oleh pemerintah negara yang bersangkutan.

Memiliki Izin Tinggal Tetap

Syarat ketujuh adalah memiliki izin tinggal tetap. Calon naturalisasi harus memiliki izin tinggal tetap di negara yang bersangkutan.

Mengetahui Budaya dan Adat Istiadat Negara Tersebut

Syarat kedelapan adalah mengetahui budaya dan adat istiadat negara yang bersangkutan. Calon naturalisasi harus memiliki pengetahuan yang cukup tentang budaya dan adat istiadat negara tersebut.

Memiliki Kemampuan Berbahasa

Syarat kesembilan adalah memiliki kemampuan berbahasa. Calon naturalisasi harus memiliki kemampuan berbahasa yang cukup untuk berkomunikasi dengan warga negara lainnya.

Tidak Terlibat dalam Kegiatan Politik

Syarat kesepuluh adalah tidak terlibat dalam kegiatan politik. Calon naturalisasi harus tidak terlibat dalam kegiatan politik di negara yang bersangkutan.

Tidak Merugikan Negara Tersebut

Syarat kesebelas adalah tidak merugikan negara yang bersangkutan. Calon naturalisasi harus tidak melakukan tindakan yang merugikan negara tersebut.

Memiliki Penghasilan yang Cukup

Syarat kedua belas adalah memiliki penghasilan yang cukup. Calon naturalisasi harus memiliki penghasilan yang cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup di negara yang bersangkutan.

Mendapat Rekomendasi dari Pemerintah

Syarat ketiga belas adalah mendapat rekomendasi dari pemerintah. Calon naturalisasi harus mendapatkan rekomendasi dari pemerintah negara yang bersangkutan.

Menjalani Proses Naturalisasi

Syarat keempat belas adalah menjalani proses naturalisasi. Calon naturalisasi harus menjalani proses naturalisasi yang ditentukan oleh pemerintah negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Bebas Hutang

Syarat kelima belas adalah memiliki surat keterangan bebas hutang. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan bebas hutang dari negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Catatan Kepolisian

Syarat keenam belas adalah memiliki surat keterangan catatan kepolisian. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan catatan kepolisian dari negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Kesehatan

Syarat ketujuh belas adalah memiliki surat keterangan kesehatan. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan kesehatan dari negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Izin Tinggal Tetap

Syarat kedelapan belas adalah memiliki surat keterangan izin tinggal tetap. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan izin tinggal tetap dari negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Pajak

Syarat kesembilan belas adalah memiliki surat keterangan pajak. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan pajak dari negara yang bersangkutan.

Memiliki Surat Keterangan Penghasilan

Syarat kedua puluh adalah memiliki surat keterangan penghasilan. Calon naturalisasi harus memiliki surat keterangan penghasilan dari negara yang bersangkutan.

Kesimpulan

Demikianlah syarat seseorang mendapatkan naturalisasi istimewa. Dengan memenuhi syarat-syarat tersebut, seseorang bisa mendapatkan naturalisasi istimewa dan menjadi warga negara di negara yang bersangkutan. Jangan lupa untuk memenuhi syarat-syarat tersebut dengan baik dan benar. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!