Surat Al Maidah Ayat 91: Hukum Meminum Khamr

Assalamu’alaikum, Sobat Ilyas!

Surat Al Maidah ayat 91 merupakan salah satu ayat yang cukup dikenal di kalangan umat Islam. Ayat ini membahas tentang hukum meminum khamr atau minuman keras. Dalam ayat tersebut, Allah SWT memberikan penjelasan yang sangat jelas dan tegas tentang larangan meminum khamr.

Allah SWT berfirman, “Sesungguhnya khamr, berjudi, berhala, dan mengundi nasib dengan panah adalah termasuk perbuatan keji dari perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.” (QS. Al Maidah: 91)

Dalam ayat ini, Allah SWT tidak hanya melarang meminum khamr, tetapi juga melarang perbuatan-perbuatan yang berkaitan dengan khamr seperti berjudi dan mengundi nasib dengan panah. Semua perbuatan tersebut termasuk dalam kategori perbuatan keji yang dilakukan oleh syaitan.

Sebagai umat Islam, kita harus mengikuti perintah Allah SWT dengan sepenuh hati. Larangan meminum khamr bukanlah hal yang asing bagi kita. Namun, masih banyak orang yang tidak memperhatikan larangan tersebut dan tetap meminum khamr.

Padahal, dampak dari meminum khamr sangat buruk bagi kesehatan dan juga bisa merusak kehidupan sosial. Khamr bisa membuat seseorang menjadi mabuk dan kehilangan kendali diri. Hal ini bisa menyebabkan berbagai macam tindakan yang merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Tidak hanya itu, meminum khamr juga bisa membuat seseorang menjadi ketagihan. Ini bisa mengakibatkan seseorang kehilangan kontrol terhadap dirinya sendiri dan akhirnya menjadi pecandu khamr.

Meminum khamr juga bisa merusak kehidupan sosial seseorang. Karena efek khamr yang membuat seseorang mabuk, maka dia bisa melakukan tindakan yang tidak pantas di depan umum. Hal ini tentu sangat merugikan diri sendiri dan juga orang lain.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, kita harus menjauhi perbuatan yang dilarang oleh Allah SWT, termasuk meminum khamr. Kita harus menghindari segala hal yang bisa merusak kehidupan kita di dunia dan di akhirat.

Sebagai penutup, ayat Al Maidah ayat 91 sangat jelas dan tegas dalam melarang meminum khamr. Kita sebagai umat Islam harus mematuhi perintah Allah SWT dan menjauhi perbuatan yang dilarang oleh-Nya. Semoga kita semua bisa selalu mengikuti aturan Allah SWT dan menjalani hidup dengan sebaik-baiknya. Aamiin.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!