Hello Sobat Ilyas! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang sejarah aqiqah.
Aqiqah adalah salah satu tradisi Islam yang dilakukan ketika seorang bayi baru lahir. Tradisi ini biasanya diadakan pada hari ketujuh setelah kelahiran. Aqiqah adalah bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia anak yang diberikan. Selain itu, aqiqah juga merupakan salah satu bentuk amal jariyah yang dapat dilakukan oleh orangtua untuk anaknya.
Sejarah aqiqah sendiri telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS. Pada saat itu, aqiqah dilakukan untuk menyambut kelahiran putra pertama Nabi Ismail AS. Nabi Ibrahim AS mengorbankan seekor hewan dan membagikannya kepada orang-orang miskin dan tetangganya. Hal ini dilakukan sebagai bentuk syukur atas kelahiran putranya dan sebagai ajakan untuk berbagi dengan sesama.
Dalam Islam, aqiqah dilakukan dengan mengorbankan seekor hewan. Hewan yang dikorbankan biasanya berupa kambing atau domba. Sebagian daging hewan tersebut akan diberikan kepada orang yang kurang mampu atau orang yang membutuhkan. Sedangkan sebagian lagi akan digunakan untuk acara makan bersama keluarga dan kerabat dekat.
Selain itu, aqiqah juga menjadi salah satu bentuk perintah Allah SWT yang tercantum dalam Al-Quran. Di dalam surat Al-Maidah ayat 89, Allah SWT berfirman, “Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya sesudah shalat jumat apabila disuruh untuk bershadaqah maka segeralah kamu bershadaqah, niscaya itu lebih baik bagi kamu, dan jika kamu mengetahui (keutamaan) maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.”
Dalam hadis, aqiqah juga disebutkan sebagai salah satu bentuk perintah dari Nabi Muhammad SAW. Nabi Muhammad SAW bersabda, “Setiap anak yang lahir tergadai dengan aqiqahnya, seorang menyembelih untuknya pada hari ketujuh, memberinya nama dan mencukur rambutnya.”
Seiring perkembangan zaman, aqiqah tetap dilakukan oleh umat Islam sebagai bentuk syukur atas kelahiran anak. Namun, cara pelaksanaannya telah mengalami perubahan. Kini, aqiqah dapat dilakukan melalui berbagai lembaga amil zakat yang telah terpercaya dan terdaftar di Kementerian Agama.
Demikianlah sejarah aqiqah yang telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS hingga saat ini. Semoga artikel ini dapat menjadi bahan referensi bagi Sobat Ilyas yang ingin mengetahui lebih lanjut tentang sejarah aqiqah.
Kesimpulan
Dari artikel ini, kita dapat mengetahui bahwa aqiqah adalah salah satu tradisi Islam yang dilakukan ketika seorang bayi baru lahir. Aqiqah dilakukan sebagai bentuk syukur kepada Allah SWT atas karunia anak yang diberikan dan sebagai salah satu bentuk amal jariyah yang dapat dilakukan oleh orangtua untuk anaknya. Sejarah aqiqah sendiri telah ada sejak zaman Nabi Ibrahim AS dan menjadi salah satu perintah Allah SWT dan Nabi Muhammad SAW. Kini, aqiqah dapat dilakukan melalui berbagai lembaga amil zakat yang telah terpercaya dan terdaftar di Kementerian Agama.
Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!