Ratifikasi adalah

Pengertian Ratifikasi

Hello Sobat Ilyas, kali ini kita akan membahas mengenai ratifikasi. Apa sih ratifikasi itu? Secara sederhana, ratifikasi adalah suatu proses persetujuan sebuah negara terhadap sebuah perjanjian internasional. Perjanjian internasional tersebut bisa berupa perjanjian perdagangan, hak asasi manusia, lingkungan, hukum laut, dan masih banyak lagi.

Sejarah Ratifikasi

Ratifikasi sebenarnya sudah ada sejak ratusan tahun yang lalu. Pada masa lalu, ratifikasi digunakan oleh negara-negara Eropa untuk membuat perjanjian perdagangan antarnegara. Namun, pada masa kini, ratifikasi juga digunakan untuk membuat perjanjian yang lebih kompleks seperti perjanjian hak asasi manusia dan perjanjian lingkungan.

Proses Ratifikasi

Setelah sebuah perjanjian internasional ditandatangani, negara-negara yang terlibat dalam perjanjian tersebut harus meratifikasinya. Proses ratifikasi dimulai ketika sebuah negara mengajukan perjanjian tersebut ke dalam badan legislatif atau parlemen negara. Setelah itu, parlemen akan membahas dan menyetujui perjanjian tersebut.

Keuntungan Ratifikasi

Ratifikasi memiliki banyak keuntungan untuk sebuah negara. Dengan meratifikasi sebuah perjanjian internasional, sebuah negara dapat meningkatkan kerjasama dengan negara lain dalam berbagai bidang seperti perdagangan, lingkungan, dan hak asasi manusia. Ratifikasi juga dapat membantu sebuah negara dalam memperoleh bantuan internasional dan meningkatkan citra negara di mata dunia.

Kritik Ratifikasi

Namun, ratifikasi juga memiliki kritik dari beberapa pihak. Beberapa pihak menganggap bahwa ratifikasi dapat mengurangi kedaulatan sebuah negara dalam membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Selain itu, beberapa pihak juga menganggap bahwa perjanjian internasional yang diratifikasi tidak selalu menguntungkan bagi semua negara yang terlibat.

Contoh Ratifikasi

Sebagai contoh, ratifikasi dapat dilihat pada perjanjian Paris Agreement yang ditandatangani oleh 195 negara pada tahun 2015. Perjanjian tersebut berisi kesepakatan untuk mengurangi emisi gas rumah kaca dan mengurangi dampak perubahan iklim. Setelah ditandatangani, perjanjian tersebut kemudian diratifikasi oleh sejumlah negara, termasuk Indonesia.

Kesimpulan

Dalam kesimpulan, ratifikasi adalah suatu proses persetujuan sebuah negara terhadap sebuah perjanjian internasional. Proses ini dimulai ketika sebuah negara mengajukan perjanjian tersebut ke dalam badan legislatif atau parlemen negara. Ratifikasi memiliki banyak keuntungan seperti meningkatkan kerjasama dengan negara lain dalam berbagai bidang dan membantu sebuah negara dalam memperoleh bantuan internasional. Namun, ratifikasi juga memiliki kritik dari beberapa pihak mengenai kedaulatan sebuah negara dalam membuat kebijakan-kebijakan tertentu. Meskipun demikian, ratifikasi tetap dianggap sebagai suatu hal yang penting dalam hubungan internasional.Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!