Piagam Ham Sedunia

Pendahuluan

Hello Sobat Ilyas! Apa kabar? Saat kita berbicara tentang hak asasi manusia, kita pasti akan teringat dengan Piagam Hak Asasi Manusia Sedunia. Piagam ini disahkan pada 10 Desember 1948 oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan dianggap sebagai tonggak penting dalam sejarah hak asasi manusia. Dalam artikel ini, kita akan membahas tentang Piagam Ham Sedunia secara santai. Simak terus ya!

Apa itu Piagam Ham Sedunia?

Piagam Ham Sedunia merupakan sebuah dokumen yang menetapkan hak asasi manusia yang harus dihormati di seluruh dunia. Piagam ini menetapkan hak-hak dasar yang harus diberikan kepada setiap orang tanpa terkecuali, seperti hak untuk hidup, hak untuk tidak disiksa atau diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi, hak untuk mendapatkan kebebasan beragama dan lain-lain.

Apa saja isi dari Piagam Ham Sedunia?

Piagam Ham Sedunia terdiri dari 30 pasal yang mencakup berbagai macam hak asasi manusia, di antaranya:

1. Pasal 1: Setiap orang dilahirkan bebas dan mempunyai martabat dan hak-hak yang sama.

2. Pasal 3: Setiap orang berhak atas kebebasan dan keamanan pribadi.

3. Pasal 5: Tidak seorang pun boleh disiksa atau diperlakukan dengan cara yang tidak manusiawi.

4. Pasal 18: Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, beragama, dan berpendapat.

5. Pasal 26: Setiap orang berhak atas pendidikan dan pengembangan diri.

Bagaimana Piagam Ham Sedunia diterapkan di Indonesia?

Indonesia telah meratifikasi Piagam Ham Sedunia pada tahun 1950. Hal ini menunjukkan komitmen Indonesia untuk menghormati hak asasi manusia yang telah ditetapkan oleh PBB. Namun, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia, seperti diskriminasi, tindak kekerasan, dan lain-lain. Oleh karena itu, pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama menghormati hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan sosial.

Kesimpulan

Piagam Ham Sedunia merupakan dokumen penting dalam sejarah hak asasi manusia. Dokumen ini menetapkan hak-hak dasar yang harus diberikan kepada setiap orang tanpa terkecuali. Indonesia telah meratifikasi Piagam Ham Sedunia dan menunjukkan komitmen untuk menghormati hak asasi manusia. Namun, masih banyak pelanggaran hak asasi manusia yang terjadi di Indonesia. Oleh karena itu, kita perlu bersama-sama memperjuangkan hak asasi manusia dan memperjuangkan keadilan sosial.Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!