Pengertian Nisab: Apa itu dan Bagaimana Cara Menghitungnya?

Kenalan Dulu dengan Nisab

Hello Sobat Ilyas! Apa kabar? Kali ini saya akan membahas tentang nisab. Mungkin bagi sebagian dari Sobat Ilyas yang sudah berkecimpung di dunia keuangan syariah, sudah tak asing lagi dengan istilah ini. Namun, bagi yang belum tahu, jangan khawatir. Nisab adalah salah satu konsep penting dalam syariat Islam yang berkaitan dengan zakat.

Pengertian Nisab

Nisab adalah jumlah harta yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar wajib membayar zakat. Jadi, jika harta seseorang belum mencapai nisab, maka ia tidak wajib membayar zakat. Namun, jika harta seseorang sudah mencapai nisab, maka ia wajib membayar zakat. Nisab sendiri tidaklah tetap, melainkan berubah-ubah tergantung pada jenis harta yang dimiliki.

Bagaimana Cara Menghitung Nisab?

Untuk menghitung nisab, Sobat Ilyas harus mengetahui nilai atau harga rupiah setiap jenis harta yang dimiliki. Misalnya, untuk emas, nilai nisab adalah 85 gram. Artinya, jika Sobat Ilyas memiliki emas sebanyak 85 gram atau lebih, maka Sobat Ilyas wajib membayar zakat atas emas yang dimiliki. Begitu juga dengan jenis harta lainnya seperti perak, pertanian, dan lain sebagainya.

Contoh Perhitungan Nisab

Misalnya Sobat Ilyas memiliki emas seberat 100 gram dan harga emas saat ini adalah Rp 700 ribu per gram. Maka, nilai harta emas Sobat Ilyas adalah Rp 70 juta (100 gram x Rp 700 ribu). Karena nisab emas adalah 85 gram, maka Sobat Ilyas harus membayar zakat atas emas yang dimiliki.

Perhitungan Zakat Berdasarkan Nisab

Setelah mengetahui nisab, Sobat Ilyas juga harus mengetahui besaran zakat yang harus dibayarkan. Zakat sendiri adalah 2,5% dari nilai harta yang dimiliki setelah mencapai nisab. Jadi, jika Sobat Ilyas memiliki harta emas senilai Rp 70 juta, maka zakat yang harus dibayarkan adalah Rp 1,75 juta (2,5% x Rp 70 juta).

Kesimpulan

Nisab adalah jumlah harta yang harus dipenuhi oleh seorang muslim agar wajib membayar zakat. Nisab tidaklah tetap, melainkan berubah-ubah tergantung pada jenis harta yang dimiliki. Untuk menghitung nisab, Sobat Ilyas harus mengetahui nilai atau harga rupiah setiap jenis harta yang dimiliki. Setelah mencapai nisab, zakat yang harus dibayarkan adalah 2,5% dari nilai harta yang dimiliki.

Sampai Jumpa Lagi di Artikel Menarik Lainnya!