Pancasila dan Lambangnya

Hello Sobat Ilyas! Apa kabar? Kali ini kita akan membahas tentang Pancasila dan lambangnya. Pancasila merupakan dasar negara Indonesia dan menjadi pedoman dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Lambang negara Indonesia sendiri sudah menggambarkan nilai-nilai Pancasila. Yuk, simak penjelasannya!

Pancasila

Pancasila terdiri dari dua kata yaitu “panca” yang berarti lima dan “sila” yang berarti prinsip atau pedoman. Jadi, Pancasila berarti lima prinsip atau lima dasar negara Indonesia. Kelima prinsip tersebut adalah:

1. Ketuhanan Yang Maha Esa

2. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

3. Persatuan Indonesia

4. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan

5. Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Kelima prinsip ini tidak bisa dipisahkan satu sama lain dan saling berkaitan. Ketuhanan Yang Maha Esa sebagai prinsip pertama menjadi dasar bagi keempat prinsip lainnya. Kemanusiaan yang Adil dan Beradab menjadi prinsip kedua yang menggariskan bahwa manusia harus diperlakukan secara adil dan beradab tanpa membedakan suku, agama, ras, dan golongan. Persatuan Indonesia menjadi prinsip ketiga yang menekankan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa. Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan menjadi prinsip keempat yang menjunjung tinggi demokrasi dan kebijaksanaan dalam pengambilan keputusan. Terakhir, Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia menjadi prinsip kelima yang menjamin adanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Lambang Negara Indonesia

Lambang negara Indonesia terdiri dari garuda, perisai, pita, dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”. Setiap bagian dari lambang ini memiliki makna dan kaitan dengan Pancasila.

Garuda adalah burung yang dianggap sebagai simbol kekuatan dan keberanian. Garuda dalam lambang negara Indonesia menggambarkan bahwa Indonesia adalah bangsa yang kuat dan berani dalam menghadapi tantangan. Perisai yang dipegang oleh garuda melambangkan ketahanan negara Indonesia dalam menghadapi ancaman dari dalam dan luar negeri. Pita merah putih yang terdapat pada perisai melambangkan persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika” yang terdapat pada pita merah putih berasal dari bahasa Jawa yang berarti “berbeda-beda tetapi tetap satu”. Semboyan ini diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular dan menggambarkan keragaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia yang harus dipertahankan dan dihargai. Semboyan ini juga mengandung pesan bahwa Indonesia adalah negara yang menganut prinsip kebhinekaan dan menjunjung tinggi persatuan dan kesatuan bangsa.

Dalam lambang negara Indonesia, garuda juga memiliki arti dan kaitan dengan lima prinsip Pancasila. Sayap kiri garuda menggambarkan prinsip Ketuhanan Yang Maha Esa, sayap kanan garuda menggambarkan prinsip Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, ekor garuda menggambarkan prinsip Persatuan Indonesia, dan cakar garuda menggambarkan prinsip Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Terakhir, kepala garuda menggambarkan prinsip Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.

Kesimpulan

Dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara, Pancasila dan lambang negara Indonesia memiliki peran penting dalam menjaga kesatuan, persatuan, dan keragaman bangsa Indonesia. Pancasila menggambarkan lima prinsip dasar negara Indonesia yang harus dipegang teguh oleh seluruh rakyat Indonesia. Sementara itu, lambang negara Indonesia sudah menggambarkan nilai-nilai Pancasila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan, dan Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Oleh karena itu, sebagai warga negara Indonesia, mari kita menjaga dan mempertahankan nilai-nilai Pancasila dan lambang negara Indonesia sebagai cermin bangsa Indonesia yang berdaulat, adil, dan makmur.

Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!