Lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan: Sebuah Kontroversi yang Tak Kunjung Usai

Perkenalan

Hello Sobat Ilyas! Sebagai salah satu destinasi wisata terkenal di Indonesia, Pulau Sipadan dan Ligitan sudah menjadi sorotan dunia sejak lama. Kedua pulau ini terletak di perairan Sabah, Malaysia, namun Indonesia juga mengklaim kedua pulau tersebut sebagai bagian dari wilayahnya. Kontroversi mengenai kepemilikan Pulau Sipadan dan Ligitan pun tak kunjung usai. Artikel ini akan membahas lebih dalam mengenai lepasnya kedua pulau tersebut.

Latar Belakang

Pada tahun 2002, Mahkamah Internasional memutuskan bahwa Pulau Sipadan dan Ligitan adalah milik Malaysia. Keputusan tersebut menjadi sebuah pukulan besar bagi Indonesia yang telah lama mengklaim kedua pulau tersebut sebagai wilayahnya. Meskipun begitu, Indonesia tetap memperjuangkan haknya atas kedua pulau tersebut.

Perjuangan Indonesia

Indonesia tak tinggal diam setelah keputusan Mahkamah Internasional. Pemerintah Indonesia melakukan berbagai upaya untuk memperoleh kembali haknya atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan negosiasi dengan pemerintah Malaysia. Namun, negosiasi tersebut tidak membuahkan hasil yang signifikan.

Aksi Diplomasi dan Gugatan Hukum

Indonesia juga melakukan aksi diplomatik dengan mengajukan gugatan ke Pengadilan Internasional untuk memperjuangkan haknya atas Pulau Sipadan dan Ligitan. Namun, upaya ini juga tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Indonesia juga mengajukan gugatan ke Mahkamah Internasional untuk mengklarifikasi keputusan yang telah diambil pada tahun 2002. Namun, gugatan tersebut juga tidak berhasil.

Akhirnya, Indonesia Merelakan Kedua Pulau Tersebut

Setelah berbagai upaya yang dilakukan, Indonesia akhirnya merelakan kedua Pulau Sipadan dan Ligitan menjadi milik Malaysia. Hal ini terjadi pada tahun 2016 ketika Indonesia dan Malaysia menandatangani perjanjian batas maritim yang mengesahkan kedua Pulau Sipadan dan Ligitan sebagai wilayah Malaysia.

Kesimpulan

Dalam kontroversi lepasnya Pulau Sipadan dan Ligitan, Indonesia telah melakukan berbagai upaya untuk memperjuangkan haknya atas kedua pulau tersebut. Namun, upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diharapkan. Pada akhirnya, Indonesia merelakan kedua pulau tersebut menjadi milik Malaysia melalui perjanjian batas maritim yang ditandatangani pada tahun 2016. Meskipun begitu, Pulau Sipadan dan Ligitan tetap menjadi salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Indonesia dan Malaysia.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya!