jelaskan isi khutbah wada

jelaskan isi khutbah wada

jawaban

Pada tanggal 9 Zulhijjah, di lembah sebuah wadi di bilangan Urana dan Rasulullah SAW masih di atas unta, berhenti dan kemudian berkhutbah di depan lebih seratus ribu orang yang hadir saat itu. Khutbah berlangsung di bawah panas matahari menuju tengah hari. Umayyah bin Rabi’ah bin Khalaf, diminta mengulang keras setiap kalimat yang beliau sampaikan, agar dapat didengar di tempat yang jauh dari tempat Rasulullah berada.

 

Khutbah Wada yang disampaikan Rasulullah SAW antara lain

Larangan Membunuh Jiwa dan Mengambil Harta Orang Lain Tanpa Hak

Maknanya Perlindungan terhadapa Darah, harta, dan kehormatan Umat Islam

 

Kewajiban Meninggalkan Tradisi Jahiliyah seperti Pembunuhan Balasan dan Riba

Maknanya segala yang berkaitan dengan perkara kemanusiaan seperti pembunuhan, dendam, dll) yang telah terjadi pada masa Jahiliyah wajib ditinggalkan. Begitu juga Riba

 

Mewaspadai Gangguan Setan dan Kewajiban Menjaga Agama

Maknanya : nasehat gar mewaspadai gangguan setan karena setan akan berbangga jika manusia melakukan kesalahan kecil terus menerus

 

Larangan Mengharamkan yang Dihalalkan dan Sebaliknya

Maknanya : Larangan mengubah bulan suci karena akan menambah kekafiran. Bulan Suci itu antaranya   Zul Qa’dah, Zul Hijjah, Muharram, Rajab serta larangan menghalalkan yang haram dan mengharamkan yang halal

 

Kewajiban Memuliakan Wanita (Isteri)

Maknanya Kewajiban suami terhadp isteri dan isteri terhadap suami

 

Kewajiban Berpegang Teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah

Maknanya : Rasulullah meninggalkan pada Al-Qur’an dan Hadits agar umat islam berpegang teguh dan tidak tersesat

 

Kewajiban Taat kepada Pemimpin Siapapun Dia Selama Masih Berpegang Teguh pada Al Qur’an.

Maknanya umat islam harus taat pada pemimpin yang berpegang teguh pada Al-Qur’an

 

Kewajiban Berbuat Baik kepada Hamba Sahaya.

Dengan cara memberi makan sebagaimana yang dimakan, memberi pakaian sebagaimana yang dipakai. Jika mereka melakukan kesalahan dan tidak bisa dimaafkan maka dilarang untuk menyiksa tapi harus dijual

 

Umat Islam adalah Bersaudara antara Satu dengan Lainnya.

Maknanya setiap muslim yang satu dengan muslim lainnya adalah saudara dan seseorang tidak dibolehkan mengambil sesuatu milik saudaranya kecuali dengan kerelaan pemiliknya yang telah memberikannya dengan senang hati.

 

Kewajiban Menyampaikan Khutbah Rasulullah SAW kepada Orang Lain