Cara Menghitung SHU

Hello Sobat Ilyas!

Apakah kamu ingin tahu cara menghitung SHU (Sisa Hasil Usaha)? SHU adalah bagian dari keuntungan perusahaan yang diperoleh setelah mengurangi semua biaya dan beban. Dengan menghitung SHU, kamu bisa mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan. Pada artikel ini, kita akan membahas cara menghitung SHU dengan mudah dan santai.

Pertama-tama, kamu harus mengetahui terlebih dahulu bagaimana cara menghitung laba kotor perusahaan. Laba kotor adalah selisih antara pendapatan dan biaya langsung. Biaya langsung adalah biaya yang terkait langsung dengan produksi barang atau jasa yang dihasilkan oleh perusahaan. Misalnya, biaya bahan baku, biaya tenaga kerja langsung, dan biaya produksi lainnya.

Setelah mengetahui laba kotor, kamu bisa menghitung beban usaha. Beban usaha adalah biaya yang terkait dengan operasional perusahaan seperti biaya gaji, biaya sewa, biaya listrik, biaya telepon, dan biaya-biaya lainnya yang tidak langsung terkait dengan produksi barang atau jasa.

Setelah menghitung beban usaha, kamu bisa menghitung laba operasional. Laba operasional adalah selisih antara laba kotor dan beban usaha. Laba operasional ini adalah laba yang diperoleh dari kegiatan operasional perusahaan.

Selanjutnya, kamu bisa menghitung pajak penghasilan. Pajak penghasilan adalah pajak yang harus dibayar oleh perusahaan atas laba yang diperolehnya. Pajak penghasilan ini dihitung berdasarkan persentase dari laba operasional yang telah ditentukan oleh pemerintah.

Setelah menghitung pajak penghasilan, kamu bisa menghitung SHU. SHU adalah selisih antara laba operasional dan pajak penghasilan. SHU ini merupakan bagian dari keuntungan yang diperoleh perusahaan setelah mengurangi semua biaya dan beban.

Contoh perhitungan SHU:

Laba Kotor = Rp 1.000.000.000

Beban Usaha = Rp 500.000.000

Laba Operasional = Laba Kotor – Beban Usaha = Rp 500.000.000

Pajak Penghasilan = 25% x Laba Operasional = Rp 125.000.000

SHU = Laba Operasional – Pajak Penghasilan = Rp 375.000.000

Jadi, dalam contoh di atas, SHU yang diperoleh perusahaan adalah sebesar Rp 375.000.000.

Sekarang kamu sudah tahu cara menghitung SHU dengan mudah dan santai. Dengan menghitung SHU, kamu bisa mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan. Semoga artikel ini bermanfaat untuk kamu. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!

Kesimpulan

Cara menghitung SHU adalah dengan mengurangi pajak penghasilan dari laba operasional. Laba operasional sendiri didapatkan dari selisih antara laba kotor dan beban usaha. Dengan menghitung SHU, kita bisa mengetahui seberapa besar keuntungan yang diperoleh perusahaan.