Batas Usia Anak Yatim: Berapa Usia Mereka yang Masih Dapat Dibantu?

Sobat Ilyas, sebagai manusia tentunya kita harus selalu peduli dengan sesama, terutama dengan anak-anak yang kurang beruntung. Salah satu golongan anak yang seringkali membutuhkan perhatian khusus adalah anak yatim. Namun, tahukah Sobat Ilyas bahwa ada batasan usia anak yatim yang masih dapat dibantu? Simak ulasan berikut ini untuk mengetahuinya.

Usia Anak Yatim yang Masih Dapat Dibantu

Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, anak yatim adalah anak yang kehilangan satu orang atau kedua orang tua. Namun, tahukah Sobat Ilyas bahwa batasan usia anak yatim yang masih dapat dibantu tidak selalu sama di setiap negara?Di Indonesia, batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu adalah hingga berusia 18 tahun. Setelah berusia 18 tahun, anak yatim dianggap sudah dewasa dan tidak lagi memerlukan bantuan khusus dari pemerintah maupun masyarakat. Namun, ada beberapa lembaga sosial yang memberikan bantuan hingga usia 25 tahun untuk anak yatim yang masih menempuh pendidikan.Namun, di negara lain ada yang batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu lebih rendah atau lebih tinggi dari Indonesia. Di Malaysia, misalnya, batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu adalah hingga berusia 21 tahun. Sementara itu, di Inggris batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu adalah hingga berusia 25 tahun.

Bantuan untuk Anak Yatim

Meskipun ada batasan usia anak yatim yang masih dapat dibantu, bukan berarti anak yatim yang sudah melewati batas usia tersebut tidak lagi memerlukan bantuan. Anak yatim yang sudah dewasa masih membutuhkan bantuan untuk memulai kehidupannya yang mandiri.Beberapa bentuk bantuan yang dapat diberikan untuk anak yatim adalah beasiswa pendidikan, pelatihan keterampilan, bantuan hidup, dan bantuan modal usaha. Dengan bantuan tersebut, anak yatim yang sudah dewasa dapat memulai kehidupannya dengan lebih baik dan mandiri.

Perlindungan Anak Yatim

Selain memberikan bantuan, perlindungan juga sangat penting bagi anak yatim. Perlindungan dapat dilakukan dengan memberikan akses pada anak yatim untuk mendapatkan hak-haknya, seperti hak atas pendidikan, kesehatan, dan perlindungan dari kekerasan.Selain itu, perlindungan juga dapat dilakukan dengan memberikan dukungan psikologis dan sosial bagi anak yatim. Dukungan ini dapat membantu anak yatim untuk mengatasi rasa kesepian dan kehilangan yang mereka rasakan.

Kesimpulan

Dari ulasan di atas, dapat disimpulkan bahwa batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu berbeda-beda di setiap negara. Di Indonesia, batas usia anak yatim yang masih dapat dibantu adalah hingga berusia 18 tahun. Namun, bukan berarti anak yatim yang sudah dewasa tidak lagi memerlukan bantuan. Anak yatim yang sudah dewasa masih membutuhkan bantuan untuk memulai kehidupannya yang mandiri. Oleh karena itu, mari kita terus peduli dan memberikan dukungan bagi anak yatim, baik yang masih anak-anak maupun yang sudah dewasa.Terima kasih Sobat Ilyas telah membaca artikel ini. Sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya.