Arti Mubah dalam Islam

Hello Sobat Ilyas, dalam Islam terdapat istilah mubah yang sering kali diabaikan oleh banyak orang. Maka dari itu, pada artikel kali ini kita akan membahas lebih dalam tentang apa itu arti mubah dalam Islam.

Apa itu Mubah?

Mubah adalah sebuah istilah dalam bahasa arab yang berarti hal yang diperbolehkan atau hal yang tidak dilarang dalam Islam. Dalam arti lain, mubah adalah segala sesuatu yang tidak membawa dampak buruk dalam kehidupan sehari-hari.

Contoh Mubah dalam Kehidupan Sehari-hari

Contoh dari perbuatan mubah dalam kehidupan sehari-hari adalah seperti makan, minum, tidur, mandi, berpakaian, dan lain-lain. Semua perbuatan ini tidak dilarang dalam Islam selama tidak membawa dampak buruk bagi diri sendiri maupun orang lain.

Perbedaan Mubah dan Halal

Meskipun memiliki arti yang hampir sama, namun terdapat perbedaan antara mubah dan halal dalam Islam. Halal adalah segala sesuatu yang diperbolehkan dan disyariatkan dalam Islam, sedangkan mubah adalah hal yang tidak dilarang dalam Islam.

Perbedaan Mubah dan Makruh

Selain itu, terdapat juga perbedaan antara mubah dan makruh dalam Islam. Makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari karena dapat membawa dampak buruk pada diri sendiri maupun orang lain. Sedangkan mubah adalah perbuatan yang tidak membawa dampak buruk.

Contoh Perbuatan Makruh

Contoh dari perbuatan makruh adalah seperti berbicara kasar, mengucapkan kata-kata yang tidak sopan, berbohong, dan lain-lain. Semua perbuatan ini sebaiknya dihindari karena dapat membawa dampak buruk pada diri sendiri maupun orang lain.

Keutamaan Perbuatan Mubah

Perbuatan mubah dalam Islam memiliki keutamaan karena dapat membawa kebaikan pada diri sendiri maupun orang lain. Dengan melakukan perbuatan mubah, kita dapat menjaga kesehatan dan kebersihan diri, serta dapat mempererat hubungan antara sesama manusia.

Contoh Keutamaan Perbuatan Mubah

Contoh dari keutamaan perbuatan mubah adalah seperti menjaga kebersihan tubuh dengan mandi, menjaga kesehatan dengan makan dan minum yang sehat, serta mempererat hubungan dengan sesama manusia dengan berbicara dengan sopan dan santun.

Kesimpulan

Secara garis besar, mubah adalah segala sesuatu yang diperbolehkan dalam Islam selama tidak membawa dampak buruk pada diri sendiri maupun orang lain. Sedangkan halal adalah segala sesuatu yang disyariatkan dalam Islam dan makruh adalah perbuatan yang sebaiknya dihindari karena dapat membawa dampak buruk pada diri sendiri maupun orang lain.

Sampai Jumpa Kembali di Artikel Menarik Lainnya