Pengertian Outsourcing
Hello Sobat Ilyas, kali ini kita akan membahas tentang apa arti outsourcing. Outsourcing merupakan suatu kegiatan dimana suatu perusahaan memindahkan sebagian atau seluruh tugas dan pekerjaannya ke perusahaan lain di luar perusahaan tersebut.
Outsourcing biasanya dilakukan untuk mengurangi biaya operasional, meningkatkan efisiensi, dan mengurangi risiko bisnis. Dalam outsourcing, perusahaan akan mengalihkan tugas-tugas tertentu kepada perusahaan outsourcing yang memiliki keahlian atau sumber daya yang lebih baik dalam melaksanakan tugas tersebut.
Keuntungan Outsourcing
Outsourcing memiliki beberapa keuntungan, diantaranya adalah:
1. Mengurangi biaya operasional perusahaan, karena perusahaan outsourcing biasanya memiliki tingkat harga yang lebih terjangkau dibandingkan dengan biaya internal perusahaan.
2. Meningkatkan efisiensi perusahaan, karena perusahaan outsourcing memiliki keahlian dan sumber daya yang lebih baik dalam melaksanakan tugas tertentu.
3. Mengurangi risiko bisnis, karena perusahaan outsourcing akan membantu menanggung risiko yang terkait dengan tugas yang dipindahkan.
Jenis-jenis Outsourcing
Outsourcing dapat dibagi menjadi beberapa jenis, diantaranya adalah:
1. Business Process Outsourcing (BPO), yaitu jenis outsourcing yang melibatkan pemindahan tugas-tugas administratif atau operasional dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
2. Information Technology Outsourcing (ITO), yaitu jenis outsourcing yang melibatkan pemindahan tugas-tugas teknologi informasi dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
3. Knowledge Process Outsourcing (KPO), yaitu jenis outsourcing yang melibatkan pemindahan tugas-tugas yang memerlukan pengetahuan atau keahlian khusus dari satu perusahaan ke perusahaan lain.
Risiko Outsourcing
Outsourcing juga memiliki beberapa risiko, diantaranya adalah:
1. Risiko keamanan data, karena perusahaan outsourcing memiliki akses terhadap data dan informasi penting perusahaan.
2. Risiko kualitas, karena perusahaan outsourcing mungkin tidak memiliki standar kualitas yang sama dengan perusahaan.
3. Risiko kehilangan kontrol, karena perusahaan mungkin kehilangan kendali atas tugas yang dipindahkan kepada perusahaan outsourcing.
Contoh Outsourcing
Contoh outsourcing yang sering kita temui di Indonesia adalah outsourcing tenaga kerja. Banyak perusahaan yang menggunakan jasa tenaga kerja dari perusahaan outsourcing untuk mengurangi biaya operasional dan meningkatkan efisiensi.
Selain itu, banyak perusahaan juga menggunakan jasa perusahaan outsourcing untuk tugas-tugas administratif atau teknologi informasi yang tidak menjadi fokus utama perusahaan.
Kesimpulan
Dari pembahasan di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa outsourcing merupakan suatu kegiatan dimana suatu perusahaan memindahkan sebagian atau seluruh tugas dan pekerjaannya ke perusahaan lain di luar perusahaan tersebut. Outsourcing memiliki beberapa keuntungan dan risiko, sehingga perlu dipertimbangkan dengan baik sebelum dilakukan.
Terima kasih sudah membaca artikel ini, sampai jumpa kembali di artikel menarik lainnya!