Definisi Zakat
Hello, Sobat Ilyas! Kita pasti sudah tidak asing lagi dengan istilah zakat. Zakat adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang mampu untuk memberikan sebagian dari hartanya kepada yang berhak menerima. Zakat memiliki arti yang luas, termasuk dalam hal pengertian hukum Islam.
Hukum Mengeluarkan Zakat
Menurut hukum Islam, zakat termasuk dalam rukun Islam yang keempat. Artinya, zakat merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap umat Islam yang mampu. Bagi yang tidak melaksanakan zakat, maka akan diberikan hukuman yang sesuai dengan hukum Islam.
Setiap muslim yang telah mencapai nisab, yaitu batas minimal harta yang dimiliki untuk dikenakan zakat, wajib mengeluarkan zakat. Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Zakat fitrah dikenakan pada bulan Ramadan, sedangkan zakat mal dikenakan pada harta yang sudah mencapai nisab.
Manfaat Mengeluarkan Zakat
Mengeluarkan zakat memiliki manfaat yang sangat besar bagi diri sendiri maupun orang lain. Dari segi sosial, zakat dapat membantu mengurangi kesenjangan sosial antara orang kaya dan miskin. Zakat juga dapat membantu meringankan beban orang yang membutuhkan, seperti fakir miskin, anak yatim, dan janda.
Dari segi spiritual, mengeluarkan zakat juga dapat membantu membersihkan hati dan meraih keberkahan dari Allah SWT. Dengan mengeluarkan zakat, kita juga menunjukkan rasa syukur kepada Allah atas nikmat yang telah diberikan.
Besaran Zakat
Besaran zakat tergantung pada jenis harta yang dimiliki dan nisab yang telah dicapai. Untuk zakat mal, besaran zakat adalah 2,5% dari nilai harta yang dimiliki yang telah mencapai nisab. Sedangkan untuk zakat fitrah, besaran zakat adalah sebesar satu sha’ (1,6 liter) makanan pokok yang biasa dikonsumsi oleh masyarakat setempat.
Cara Mengeluarkan Zakat
Mengeluarkan zakat dapat dilakukan dengan memberikan langsung kepada penerima zakat atau melalui lembaga zakat. Ada banyak lembaga zakat yang dapat dipilih, seperti Baznas, Dompet Dhuafa, dan lain-lain. Dalam memilih lembaga zakat, pastikan bahwa lembaga tersebut terpercaya dan memiliki akuntabilitas yang baik.
Selain itu, kita juga bisa mengeluarkan zakat secara online melalui berbagai platform pembayaran digital. Cara ini sangat praktis dan mudah dilakukan, terlebih di masa pandemi seperti saat ini yang mengharuskan kita untuk tetap berada di rumah.