Hello Sobat Ilyas, pada kesempatan kali ini, kita akan membahas tentang perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal. Dalam agama Islam, zakat adalah suatu kewajiban bagi umat muslim yang sudah mampu untuk membayar zakat. Zakat sendiri terbagi menjadi dua jenis, yaitu zakat fitrah dan zakat mal. Keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Oleh karena itu, mari kita simak penjelasan berikut ini.
Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang sudah baligh dan mampu untuk membayar zakat. Zakat fitrah biasanya dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri, tepatnya sebelum shalat Idul Fitri dilaksanakan. Jumlah zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ makanan pokok dari daerah setempat. Sebagai contoh, jika daerahmu mayoritas makanan pokoknya adalah beras, maka zakat fitrah yang harus dikeluarkan adalah satu sha’ beras.
Selain itu, zakat fitrah juga harus dikeluarkan secara tunai dan tidak boleh diberikan dalam bentuk barang. Zakat fitrah ini biasanya diberikan kepada fakir miskin atau orang yang membutuhkan. Dengan membayar zakat fitrah, umat muslim diharapkan dapat bersih dari segala dosa dan kesalahan selama menjalankan ibadah puasa.
Zakat Mal
Perbedaan zakat fitrah dan zakat mal yang selanjutnya adalah zakat mal. Zakat mal adalah zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim yang sudah mampu dan memiliki harta yang mencapai nisab. Nisab sendiri adalah batas minimal harta yang harus dimiliki agar wajib membayar zakat. Nisab zakat mal bervariasi tergantung pada jenis harta yang dimiliki.
Zakat mal ini biasanya dikeluarkan setiap tahunnya dan jumlahnya adalah 2,5% dari harta yang dimiliki. Harta yang dimaksud dalam zakat mal bisa berupa uang, emas, perak, dan lain sebagainya. Jika seseorang memiliki harta di atas nisab, maka dia harus membayar zakat mal sebagai bentuk kewajiban sebagai umat muslim.
Kesimpulan
Demikianlah perbedaan antara zakat fitrah dan zakat mal. Meskipun keduanya sama-sama berkaitan dengan zakat, namun keduanya memiliki perbedaan yang cukup signifikan. Zakat fitrah dikeluarkan pada hari raya Idul Fitri dan jumlahnya satu sha’ makanan pokok setempat, sedangkan zakat mal dikeluarkan setiap tahun dan jumlahnya adalah 2,5% dari harta yang dimiliki. Kedua zakat ini memiliki tujuan yang sama, yaitu untuk membantu fakir miskin dan orang yang membutuhkan. Oleh karena itu, sebagai umat muslim yang sudah mampu, mari kita tunaikan kewajiban membayar zakat dengan tepat dan benar.