1 Dirham Berapa Rupiah?

Tentang Dirham dan Rupiah

Hello Sobat Ilyas! Kamu pasti sudah tidak asing lagi dengan mata uang Dirham dan Rupiah, bukan? Dirham adalah mata uang resmi negara Uni Emirat Arab, sedangkan Rupiah adalah mata uang resmi negara Indonesia. Kedua mata uang ini memiliki perbedaan nilai tukar yang cukup signifikan. Lalu, berapa ya nilai tukar 1 Dirham terhadap Rupiah saat ini?

Nilai Tukar 1 Dirham

Saat ini, nilai tukar 1 Dirham terhadap Rupiah adalah sekitar Rp 4.000,-. Namun, nilai tukar ini dapat berubah-ubah tergantung pada kondisi pasar dan kebijakan pemerintah kedua negara. Jadi, jangan terlalu mengandalkan nilai tukar yang telah diketahui sebelumnya.

Sejarah Dirham dan Rupiah

Dirham pertama kali dicetak pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab pada tahun 634 M. Sedangkan Rupiah pertama kali diperkenalkan pada masa pemerintahan Hindia Belanda pada tahun 1946. Kedua mata uang ini memiliki sejarah yang unik dan menarik untuk dipelajari.

Keuntungan Menggunakan Dirham atau Rupiah

Menggunakan Dirham atau Rupiah memiliki keuntungan tersendiri. Jika kamu berkunjung ke Uni Emirat Arab, menggunakan Dirham akan lebih menguntungkan karena kamu tidak perlu lagi menukarkan uangmu ke mata uang negara tersebut. Namun, jika kamu berada di Indonesia, tentunya menggunakan Rupiah adalah pilihan yang tepat.

Perbedaan Dirham dan Rupiah

Selain dari segi nilai tukar, Dirham dan Rupiah juga memiliki perbedaan lainnya. Dirham terbuat dari bahan logam seperti perak dan emas, sedangkan Rupiah terbuat dari kertas. Selain itu, Desain dan warna kertas Rupiah juga berbeda-beda setiap pecahannya.

Cara Menukarkan Dirham ke Rupiah

Jika kamu memiliki Dirham dan ingin menukarkannya ke Rupiah, kamu bisa menukarkannya di bank atau money changer. Namun, pastikan untuk memilih tempat yang tepercaya agar tidak terjadi penipuan atau pemalsuan uang.

Kesimpulan

Itulah tadi informasi tentang nilai tukar 1 Dirham berapa Rupiah serta informasi lainnya tentang kedua mata uang ini. Jangan lupa untuk selalu memperhatikan nilai tukar terbaru sebelum melakukan transaksi keuangan. Sampai jumpa di artikel menarik lainnya, Sobat Ilyas!